Pada tahun 1942 saat berakhirnya
penjajah Belanda dan awalnya pemerintahan Jepang sebagai penjajah baru di
Indonesia, Pondok Pesantren Assunniyyah dirintis dan didirikan oleh KH.
Djauhari Zawawi, di Desa Kencong, + 500 M. dari kantor Kecamatan
Kencong, 45 KM. dari barat daya kota Jember, 22 KM. dari kota Lumajang dan 169
KM. dari kota Surabaya. Untuk menuju ke Pondok Pesantren ini bisa ditempuh
dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
Dalam suasana penuh kesulitan
dan amat menyedihkan pada masa itu, KH. Djauhari Zawawi, seorang pemuda
kelahiran Desa Waru, Kec. Sedan, Kabupaten Rembang tahun 1911 datang ke Desa
Kencong, bertekad mendirikan Pondok Pesantren. Mula-mula membangun musholla
dari bambu yang dibantu para Kiyai setempat. Tidak berapa lama Pondok Pesantren tersebut diobrak-abrik tentara
Jepang dikarenakan KH. Djauhari Zawawi termasuk pimpinan Barisan Hizbullah di
kawasan Barat Daya Jember.
Pada tahun 1944 sepulang KH.
Djauhari Zawawi dari pengungsiannya, Pondok Pesantren yang tinggal bekasnya
saja dibangun kembali. Ia dibantu santri-santri dari Banyuwangi, Magelang,
Cilacap dan lain-lainnya yang berminat belajar padanya sebagai Kyai yang ahli
(alim) dalam bidang Fiqih dan Tashowuf.
Dengan semangat yang
sungguh-sungguh serta ketekunan KH. Djauhari Zawawi mendirikan Pondok Pesantren
tidak lain bertujuan : Untuk menegakkan syari'at Islam yang berhaluan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah. Disamping itu, juga mencetak kader-kader muslim yang
bertaqwa kepada Allah swt. Serta berguna bagi nusa, bangsa dan Agama.
Sebagai perintis utama dan
sekaligus sebagai pengasuhnya, KH. Djauhari Zawawi berpegang teguh pada fatwa
dan pelajaran Imam Al-Ghozali sebagai pujangga Islam yang alim dalam bidang
Ilmu Tashowuf. Oleh karenanya, Beliau tidak berkeinginan menjadikan
santri-santrinya sebagai pegawai pemerintah, walaupun kenyataannya dari
alumni-alumninya ada yang menjadi pegawai pemerintah. Itu merupakan suatu hal
yang kebetulan saja.
System pendidikan dan pengajaran
yang ditempuh di Pondok Pesantren ini, adalah tradisional dan madrosi. Madrasah
yang ada meliputi Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah (Dasar, Menengah Pertama
dan Menengah Atas). Dari ketiga tingkatan pendidikan tersebut, kitab tetap
digunakan sesuai dengan tingkat kemampuan santri. Untuk bidang fiqih, kitab
yang dipelajari diantaranya Fathul Mu'in, Tahrir dan Fathul Wahab. Untuk bidang
akhlaq / Tashowuf, diantaranya kitab
yang dipelajari : Washoya, Ta'limul Muta'alim dan Minhajul Abidin. Di bidang
bahasa (Nahwu, Shorof dan Balaghoh) kitab yang dipelajari diantarnya : Sabrawi,
Jurumiyah, Imriti, AMtsilatut Tasrifiyah, Syarah Maksud, Alfiyah dan Jawahirul
Maknun. Di bidang Hadits kitab yang dipelajari diantaranya : Arba'in Nawawi,
Bulughul Marom dan Abi Jamroh. Dan masih banyak bidang-bidang yang lain. Sedang
bidang-bidang pelajaran yang berbentuk nadhom, ditekankan hafal dan merupakan
persyaratan kenaikan kelas dan pelulusan.
Disamping menerima pelajaran
berdasarkan kurikulum sendiri, para santri juga mengikuti berbagai pengajian
kitab yang diselenggarakan oleh pengurus pondok pesantren setiap selesai sholat
: dhuhur, asyar, maghrib, isya' dan subuh sebagai qori'nya pengasuh sendiri.
KH. Djauhari di tengah-tengah kesibukan dalam mengasuh santrinya masih
menyempatkan diri untuk mengadakan pengajian umum setiap hari Senin malam
Selasa dan Jum'at pagi yang diikuti dari lapisan masyarakat.
Berbagai upaya untuk
meningkatkan kwalitas santri, Pondok Pesantren mengadakan latihan khitobah
setiap seminggu sakali, disamping masih ada Majlis tahriri (kelompok musyawaroh
untuk memecahkan permasalahan fiqih) dan penugasan santri keluar daerah yang
dianggap perlu. Majlis tahriri hanya diikuti oleh santri yang sudah menamatkan
tingkat tsanawiyah. Dan ini terbagi dua tingkatan : Fathul Qorib dan Fathul
Mu'in. tidak sedikit dari majlis tahriri ini masalah-masalah yang terjadi pada
masyarakat bisa dipecahkan. Dan kadang-kadang diantara anggota tahriri ada yang
mengikuti membahas masalah-masalah fiqih yang diadakan pondok pesantren lain.
Penugasan santri keluar daerah
yang dianggap perlu, sudah dilakukan seperti : Ke Bali, Senduro Lumajang,
Bondowoso, Jakarta, Denok, dan desa-desa tetangga yang memintanya. Lama waktu
bertugas hanya satu tahun, bisa diperpanjang dan diperpendek dengan
pertimbangan tertentu.
Jumlah santri dari tahun
ketahun, perkembangannya sangat menggembirakan, khususnya santri putri. Pada
tahun 1993 – 1994 sebanyak 1900 orang, terdiri dari putra 700 orang dan putri
1200 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah : Kab. Jember, Banyuwangi,
Kudus, Tasikmalaya, lampung, Probolinggo, Rembang, Banyumas, Lumajang dan Bali.
Kini pondok pesantren berdiri
diatas tanah seluas 2,5 Ha. Dengan status tanah waqof dan milik. Dengan
beberapa sarana antara lain : 4 Gedung madrasah, dengan jumlah 32 ruang, dst.
Dalam mengasuh pesantren, KH.
Djauhari Zawawi dibantu oleh santri-santrinya yang sudah dianggap mampu,
disamping keluarga dari Kyai sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhannya,
pondok pesantren mengeluarkan biaya Rp. 3.346.000,- / bulan yang dipenuhi
melalui iuran santri 99 % dan selebihnya dari hasil tanah waqof.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum ustadz Ustazdah
BalasHapusPerkenankan saya bertanya
Apakah bagi santri apabila telah lulus mendapat ijazah Ma'arif dan ijazah resmi yg sederajat ijazah ebtan /ebtanas mohon dijelaskan Syukron wassalamu'alaikum